Aplikasi Cek dan Daftar Bantuan Sosial Kemensos Resmi

Presiden telah mengumumkan jadwal distribusi bantuan sosial beras yang akan dimulai dari bulan Januari hingga Maret 2024. Selama tahun 2024, program bantuan sosial seperti PKH dan BPNT akan diterapkan secara bertahap.

Proses penyaluran bantuan sosial akan dimulai pada bulan Januari, diikuti oleh bulan Februari dan Maret.

Penerima manfaat dari bantuan sosial ini adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi syarat dan terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Jika Anda belum terdaftar dalam DTKS Kemensos, berikut adalah panduan tentang cara mendaftar sebagai penerima Bansos secara online.

Baca juga: Manfaat Berinvestasi di Pasar Saham untuk Mendapatkan Keuntungan

Cara Mendaftar Sebagai Penerima Bansos 2024 Secara Online

Pertama-tama, Anda perlu memiliki akun Kemensos di aplikasi cek bansos. Untuk dapat mendaftar sebagai penerima Bansos 2024, Anda mungkin dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

Buat Akun Kemensos

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos dari Play Store.
  2. Buka aplikasi tersebut.
  3. Pilih opsi “Buat akun baru”.
  4. Isi data diri yang diminta, termasuk:
    • Nomor Kartu Keluarga (KK)
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nama Lengkap
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Kecamatan
    • Kelurahan/Desa
    • Alamat lengkap
    • Nomor HP
    • Alamat email
    • Username dan Password
    • Unggah foto KTP dan foto selfie dengan KTP.
  1. Setelah mengisi semua data, klik “Buat Akun Baru”.
  2. Periksa email Anda dan lakukan aktivasi melalui tautan yang diberikan.
  3. Kembali ke Aplikasi Cek Bansos dan login menggunakan username dan password yang telah Anda buat.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda akan berhasil membuat akun Kemensos dan dapat mengikuti proses pendaftaran sebagai penerima Bansos secara online.

Daftar Bansos Sekarang Melalui Aplikasi Kemensos

Baca juga: Investasi Crypto Adalah Alternatif Investasi Menarik di Era Digital

Cara Mengajukan Diri Sebagai Penerima Bansos

Setelah berhasil membuat akun Kemensos, langkah selanjutnya adalah mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2024 melalui Aplikasi Cek Bansos. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Login ke Aplikasi Cek Bansos menggunakan akun yang telah Anda buat.
  2. Pada halaman menu, klik opsi “Daftar Usulan”.
  3. Klik “Tambah Usulan” untuk memulai pengajuan.
  4. Isi formulir dengan lengkap sesuai dengan data kependudukan Anda.
  5. Pilih jenis Bantuan Sosial yang sesuai dengan kriteria Anda.
  6. Unggah foto KTP dan foto tampak depan rumah sebagai kelengkapan data.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengajukan diri sebagai penerima bantuan sosial melalui Aplikasi Cek Bansos. Pastikan data yang Anda berikan akurat dan lengkap untuk memudahkan proses verifikasi.

Detail Dana Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH)

Berikut adalah rincian alokasi dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan kepada berbagai kelompok masyarakat yang membutuhkan, seperti anak sekolah (SD, SMP, SMA), balita (usia 0-6 tahun), lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas.

  • Ibu hamil akan menerima dana sebesar Rp 3 juta per tahun atau setara dengan Rp 750.000 setiap tiga bulan.
  • Balita berusia 0-6 tahun juga akan mendapatkan dana sebesar Rp 3 juta per tahun atau setara dengan Rp 750.000 setiap tiga bulan.
  • Anak SD akan mendapatkan dana sebesar Rp 900.000 per tahun atau setara dengan Rp 225.000 setiap tiga bulan.
  • Anak SMP akan menerima dana sebesar Rp 1,5 juta per tahun atau setara dengan Rp 375.000 setiap tiga bulan.
  • Anak SMA akan mendapatkan dana sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau setara dengan Rp 600.000 setiap tiga bulan.
  • Penyandang disabilitas akan mendapatkan dana sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau setara dengan Rp 600.000 setiap tiga bulan.
  • Lansia juga akan menerima dana sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau setara dengan Rp 600.000 setiap tiga bulan.

Ingin Mendaftar Bansos Sekarang? Klik Tombol>> Unduh

Baca juga: Cara Membaca Berita Forex