Aplikasi Resmi Bantuan Sosial Kemensos Terbaru

Pada Januari 2024, Pemerintah mengumumkan lima jenis Bantuan Sosial (Bansos) yang tersedia dengan anggaran sebesar 470 triliun rupiah yang akan diberikan kepada warga Indonesia.

Jika Anda ingin memeriksa apakah Anda memenuhi syarat sebagai penerima Bansos tahun 2024, Anda dapat melakukannya secara daring menggunakan nomor identitas KTP melalui situs resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Manfaat Berinvestasi di Pasar Saham untuk Mendapatkan Keuntungan

Panduan Cek Bansos 2024 Secara Online dengan KTP

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pemeriksaan bansos 2024 secara online menggunakan nomor identitas KTP:

  1. Kunjungi situs web resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi nomor identitas KTP sesuai petunjuk yang diberikan.
  3. Verifikasi bahwa Anda bukanlah robot dengan menyelesaikan tugas CAPTCHA yang disediakan.
  4. Setelah memasukkan nomor KTP dan menyelesaikan tugas CAPTCHA, klik tombol “Cek Bansos” atau opsi serupa yang tersedia di situs.
  5. Tunggu sebentar agar sistem dapat mencari dan memverifikasi data Anda sebagai penerima manfaat program bansos.
  6. Setelah pencarian selesai, Anda akan menerima hasil apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah memeriksa status sebagai penerima bansos 2024 secara daring menggunakan nomor identitas KTP Anda.

Namun, jika Anda belum terdaftar sebagai penerima bansos pada tahun 2023, Anda dapat mengajukan diri melalui Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di playstore.

Daftar Bansos yang Akan Dicairkan

Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Daerah 3T

Keluarga penerima manfaat (KPM) yang tinggal di daerah 3T, yang merujuk kepada daerah terdepan, terpencil, dan terluar, akan menerima penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) melalui kantor pos. Penyaluran PKH melalui PT Pos dilakukan untuk mencakup daerah-daerah yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan perbankan. Dalam kerangka skema penyaluran PKH melalui Kantor Pos, petugas PT Pos akan dijadwalkan untuk mengirimkan bantuan secara langsung ke rumah masing-masing KPM.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai daftar bansos PKH atau melakukan pengecekan status sebagai penerima manfaat, Anda dapat mengakses tautan berikut:

[Daftar Bansos PKH]

Baca juga: Cara Membaca Berita Forex

BPNT atau Program Sembako Tunai

BPNT atau Bantuan Pangan Non-Tunai adalah program bantuan sosial yang memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM) agar dapat memenuhi kebutuhan sembako. Hingga bulan Maret 2024, jumlah total penerima BPNT telah mencapai 1.145.878 KPM dari total 18,8 juta KPM yang terdaftar.

Bagi KPM yang tinggal di 17 provinsi di wilayah 3T, BPNT akan disalurkan melalui PT Pos. Para penerima BPNT diharuskan untuk menyertakan kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut atau melakukan pengecekan terkait daftar penerima bantuan sembako tunai, Anda dapat mengakses tautan berikut:

[Daftar Sembako Tunai]

Dana Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH)

Berikut adalah detail dana bantuan sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH) yang tersedia untuk berbagai kelompok masyarakat yang membutuhkan:

  • Ibu hamil: Menerima dana sebesar Rp 3 juta per tahun atau setara dengan Rp 750.000 setiap tiga bulan.
  • Balita usia 0-6 tahun: Juga menerima dana sebesar Rp 3 juta per tahun atau setara dengan Rp 750.000 setiap tiga bulan.
  • Anak SD: Mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 900.000 per tahun atau setara dengan Rp 225.000 setiap tiga bulan.
  • Anak SMP: Menerima dana bantuan sebesar Rp 1,5 juta per tahun atau setara dengan Rp 375.000 setiap tiga bulan.
  • Anak SMA: Mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau setara dengan Rp 600.000 setiap tiga bulan.
  • Penyandang disabilitas: Menerima dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau setara dengan Rp 600.000 setiap tiga bulan.
  • Lansia: Juga mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau setara dengan Rp 600.000 setiap tiga bulan.

Informasi ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk mendapatkan bantuan sesuai dengan kebutuhan mereka, terutama jika mereka mengalami kesulitan dalam mendaftar melalui situs web resmi KEMENSOS. Anda dapat mengunduh aplikasi bansos di sini: [Download Aplikasi Bansos]

Baca juga: Investasi Crypto Adalah Alternatif Investasi Menarik di Era Digital