Aplikasi untuk Peninjauan dan Pendaftaran Bantuan Sosial (BANSOS) 2024

Pemerintah dengan resmi mengumumkan bahwa ada lima jenis Bantuan Sosial (Bansos) yang akan diberikan mulai Januari 2024, dengan alokasi dana sebesar 470 triliun rupiah yang akan didistribusikan kepada seluruh masyarakat di Indonesia.

Apabila Anda ingin memverifikasi apakah Anda memenuhi syarat sebagai penerima Bansos tahun 2024, Anda dapat melakukannya secara online dengan menggunakan nomor identitas KTP di situs resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id.

Panduan Pemeriksaan Online Bansos 2024 dengan KTP

Berikut adalah petunjuk langkah-langkah untuk melakukan pemeriksaan Bansos 2024 secara online dengan menggunakan KTP:

1. Buka browser di ponsel Anda dan kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat domisili Anda.

3. Isi nama lengkap Anda sesuai dengan informasi pada KTP ke kolom NAMA PM.

4.  Pada kolom Captcha, masukkan kode verifikasi sesuai dengan petunjuk yang ada. Jika kode tidak jelas, klik ikon daur ulang di sebelah kanan kolom untuk mendapatkan kode baru.

5.  Setelah semua informasi terisi dengan benar, klik tombol CARI DATA.

6.  Tunggu sistem Cek Bansos Kemensos mencari NAMA PM (Penerima Manfaat) berdasarkan wilayah yang telah Anda input.

7.  Namun, jika Anda belum terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, Anda bisa mendaftar dengan informasi yang dapat ditemukan di halaman Cara Daftar Bansos.

Selain itu, Anda juga bisa melakukan pemeriksaan Bansos 2024 melalui Aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Google Play Store.

Baca juga: Investasi Crypto Adalah Alternatif Investasi Menarik di Era Digital

Daftar Bantuan Sosial yang Akan Dicairkan

Berikut adalah daftar bantuan sosial yang akan disalurkan:

1. PKH untuk Daerah 3T Keluarga

Penerima Manfaat (KPM) yang tinggal di wilayah 3T, yaitu wilayah terdepan, terpencil, dan terluar, akan menerima penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) melalui Kantor Pos.

Penyaluran PKH melalui PT Pos dilaksanakan untuk mencakup wilayah-wilayah yang memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan perbankan. Dalam skema penyaluran PKH melalui Kantor Pos, petugas PT Pos akan dijadwalkan untuk menyalurkan bantuan langsung ke rumah masing-masing KPM.

Lihat Daftar Bantuan Sosial PKH >> DOWNLOAD

2. BPNT atau Program Bantuan Sembako Tunai

BPNT atau Bantuan Pangan Non-Tunai adalah program bantuan sosial yang memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membeli kebutuhan sembako.

Pada bulan Maret 2024, jumlah total penerima BPNT mencapai 1.145.878 KPM dari total 18,8 juta KPM yang terdaftar.

Bagi KPM yang berada di 17 provinsi wilayah 3T, BPNT akan segera disalurkan melalui PT Pos. Penerima BPNT diharapkan menyiapkan kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Lihat Daftar Sembako Tunai >> DOWNLOAD

Baca juga: Manfaat Berinvestasi di Pasar Saham untuk Mendapatkan Keuntungan

Detail Dana Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH)

Berikut adalah informasi terkait rincian dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan kepada berbagai kelompok masyarakat yang membutuhkan, termasuk anak sekolah (SD, SMP, SMA), balita (usia 0-6 tahun), lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas.

1. Ibu hamil akan menerima dana sebesar Rp 3 juta pertahun atau setara dengan Rp 750.000 setiap tiga bulan.

2. Balita berusia 0-6 tahun juga akan menerima dana sebesar Rp 3 juta pertahun atau setara dengan Rp 750.000 setiap tiga bulan.

3. Anak SD akan menerima dana sebesar Rp 900.000 pertahun atau setara dengan Rp 225.000 setiap tiga bulan.

4. Anak SMP akan menerima dana sebesar Rp 1,5 juta pertahun atau setara dengan Rp 375.000 setiap tiga bulan.

5. Anak SMA akan menerima dana sebesar Rp 2,4 juta pertahun atau setara dengan Rp 600.000 setiap tiga bulan.

6. Penyandang disabilitas akan menerima dana sebesar Rp 2,4 juta pertahun atau setara dengan Rp 600.000 setiap tiga bulan.

7. Lansia juga akan menerima dana sebesar Rp 2,4 juta pertahun atau setara dengan Rp 600.000 setiap tiga bulan.

Informasi ini dapat diakses melalui situs web resmi, dan Anda juga bisa memeriksa status penerima bantuan sosial ini melalui Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store. Unduh aplikasinya melalui tautan berikut: Aplikasi Cek Bansos.

Baca juga: Cara Membaca Berita Forex